Korupsi, kata yang sangat tidak asing ditelinga kita. Kata orang korupsi seperti lingkaran setan dalam kehidupan di kalangan pemerintahan, BUMN, swasta atau Rumah sakit bahkan sebuah yayasan atas nama kemanusiaan sekalipun. Terkadang tanpa kita sadari kita masuk dalam perangkapnya walaupun mungkin sangat kecil nilainya di banding para pejabat. Namun apa dampaknya ? tentu saja hukum dari uang hasil korupsi adalah haram dan haram adalah dosa, namun apakah kita rela bila pahala kita bertambah karena ibadah kita tapi dosa kitapun bertambah ? Nauzubillah.
Ketika kita menerima sebentuk rezeki, uang, fasilitas. Apakah kita sempat bertanya apakah rezeki ini pantas buat kita ? Dan ketika kita mengeluarkan uang apakah uang itu pantas dan cukup kita keluarkan ?
Karena itu mulailah dari detik ini hilangkan mental korupsi pada diri kita sekecil apapun.
Contoh saja bila kita membayar ongkos seharusnya Rp.2000 (karena disana tertulis jelas “jauh-dekat Rp. 2000” tapi karena jaraknya dekat kita membayar kurang, mis Rp 1000, berarti kita telah korupsi Rp 1000 rupiah padahal kita tahu kita sanggup membayar dengan harga sebenarnya, bayangkan bila dalam satu bulan, satu tahun, dst.
Hal ini bisa terjadi juga di angkutan lain misalnya kereta api yang harusnya kita bayar Rp 2500 dg karcis tapi kita bayar hanya seribu di dalam kereta, bayangkan bila kita lakukan rutin selamat setahun, belum ditambah remburs kwitansi kesehatan yang di katrol nominalnya, atau kupon makan teman kita yang tidak masuk kerja tapi kita gunakan namanya untuk ambil kupon makan dari tempat kita bekerja.
Mungkin ada lagi yang bisa menambahkan contoh lain.
So ayo hentikan korupsi dari diri kita, hentikan memakai uang yang tak jelas hak siapa, apalagi bila keluarga kita ikut menikmati hasilnya.